KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG – Kerja sama antara Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi terjalin pada Jumat (14/02/2025) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Acara tersebut berlangsung melalui Video Conference di Kejati Lampung dan menjadi langkah strategis untuk memperkuat kinerja administrasi pemerintahan di provinsi ini.
Dalam sambutannya, Kepala Diskominfotik Provinsi Lampung, Achmad Saefullah, menekankan bahwa tujuan dari kerja sama ini adalah untuk menjaga keselarasan administrasi pemerintahan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Achmad menjelaskan, seringkali peraturan yang muncul mendadak dapat menghambat jalannya kegiatan pemerintahan dan menimbulkan kendala administratif.
“Pendampingan hukum yang diberikan oleh Kejati Lampung akan sangat membantu kami dalam meminimalisir kendala administratif yang muncul akibat perubahan regulasi yang terkadang tidak terduga,” kata Achmad.
Selain itu, Achmad juga menyampaikan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas, terutama dalam menjalankan hubungan dengan media massa. Ia menegaskan bahwa meskipun sedang dihadapkan dengan efisiensi anggaran, Diskominfotik tetap berkomitmen untuk menjaga kualitas kerja sama dengan media massa di Lampung sebagai bagian dari upaya untuk terus menyampaikan informasi yang transparan kepada publik.
Kepala Kejati Lampung, Kuntadi, juga memberikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh Diskominfotik Provinsi Lampung dalam melaksanakan pendampingan hukum. Menurut Kuntadi, penting bagi seluruh instansi pemerintah untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diterapkan telah sesuai dengan aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
“Kami siap memberikan pendampingan hukum yang menyeluruh agar setiap kebijakan yang diambil sesuai dengan koridor hukum. Hal ini untuk menghindari potensi kesalahan administratif yang dapat berdampak hukum,” ujar Kuntadi.
Lebih lanjut, Kuntadi juga menambahkan bahwa di dalam situasi yang penuh tantangan dan membutuhkan keputusan cepat, pemahaman yang mendalam mengenai hukum menjadi sangat penting. Keputusan yang tepat berdasarkan prinsip kehati-hatian, menurutnya, akan menciptakan kebijakan yang lebih berintegritas.
Dengan adanya kerja sama ini, baik Diskominfotik maupun Kejati Lampung berharap dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel di Provinsi Lampung.***






