Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung Bangun Ekosistem Inovasi Lewat Sosialisasi Paten di ITERA

KRAKATOA.ID, LAMPUNG SELATAN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung terus memperkuat peran strategisnya dalam membangun kesadaran hukum kekayaan intelektual, khususnya di lingkungan akademik. Melalui kegiatan Sosialisasi Paten 2025 yang digelar di Institut Teknologi Sumatra (ITERA) pada Selasa (6/5/2025), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung menegaskan komitmennya untuk menjadikan paten sebagai instrumen utama dalam perlindungan dan pengembangan inovasi nasional.

Acara yang mengangkat tema “Peran Paten dalam Mencapai Tujuan Pembangunan Nasional” ini dihadiri langsung oleh pejabat tinggi Kantor Kementerian Hukum, termasuk Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang, Dra. Sri Lastami, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Benny Daryono.

Dalam sambutannya, Benny menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi untuk mengubah paradigma kekayaan intelektual. Menurutnya, masih banyak karya akademik yang berpotensi besar namun belum mendapat perlindungan hukum secara maksimal.

“Kami melihat bahwa peran perguruan tinggi sangat strategis dalam menciptakan inovasi. Namun perlu kesadaran kolektif untuk melindungi hasil karya itu agar bisa berdampak lebih luas, baik secara hukum maupun ekonomi,” ujarnya.

Melalui sosialisasi ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung ingin membentuk budaya sadar kekayaan intelektual di kalangan sivitas akademika. Tidak hanya sebatas pengetahuan hukum, tetapi juga sebagai bagian dari proses membangun ekosistem inovasi yang produktif dan kompetitif.

Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Yanvaldi Yanuar, menyatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari pendekatan aktif Kemenkumham untuk memberikan pemahaman langsung kepada pencipta inovasi.

“Kami tidak hanya menunggu pendaftaran, tapi juga turun langsung ke kampus, mendampingi, dan menjelaskan pentingnya paten sebagai hak eksklusif yang harus dimiliki para inovator,” tegasnya.

BACA JUGA :  Siswa SMA Xaverius Bandar Lampung Meraih Juara 1 dan Juara 3 LCC Pangan Tingkat Provinsi

Sebagai simbol keberhasilan kerja sama ini, dalam kegiatan tersebut diserahkan tiga Sertifikat Paten kepada ITERA, yang diharapkan menjadi pemicu semangat bagi institusi lain di Lampung untuk turut aktif mematenkan karya-karya inovatif.

Dengan kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung menegaskan peran nyatanya sebagai fasilitator dan penggerak kesadaran hukum kekayaan intelektual, yang secara langsung berkontribusi terhadap penguatan daya saing daerah dan pembangunan nasional.***