Isi Kekosongan Kepemimpinan, 9 Desa di Pesawaran Pilih Kades Lewat PAW

KRAKATOA.ID, PESAWARAN — Pergantian Antar Waktu (PAW) kepala desa yang digelar serentak di sembilan desa di Kabupaten Pesawaran pada Rabu (4/2/2026) diwarnai dinamika persaingan yang cukup ketat di sejumlah wilayah. Bahkan, di salah satu desa selisih kemenangan hanya terpaut satu suara.

PAW tersebut dilaksanakan di Desa Gunung Rejo Kecamatan Way Ratai; Desa Kertasana Kecamatan Kedondong; Desa Sinar Jati dan Desa Trimulyo Kecamatan Tegineneng; Desa Khepong Jaya Kecamatan Padang Cermin; Desa Negeri Ulangan Jaya, Desa Purworejo, dan Desa Bangun Sari Kecamatan Negeri Katon; serta Desa Sukaraja Kecamatan Gedong Tataan.

Pemilihan kepala desa antar waktu ini dilakukan melalui sistem perwakilan sesuai ketentuan regulasi yang berlaku. Meski berlangsung di beberapa kecamatan secara bersamaan, proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan tertib serta kondusif.

Berdasarkan rekapitulasi sementara yang dihimpun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pesawaran, sejumlah kandidat berhasil memperoleh suara terbanyak di desa masing-masing.

Persaingan paling ketat terjadi di Desa Bangun Sari, Kecamatan Negeri Katon. Dua kandidat yang bertarung, yakni Tri Suyanto dan Sumari, hanya terpaut satu suara. Sumari akhirnya unggul dengan 74 suara, sementara Tri Suyanto memperoleh 73 suara dari total 147 suara sah.

Di Desa Kertasana, Kecamatan Kedondong, pertarungan tiga kandidat juga berlangsung sengit. Muhamad Yazid meraih 53 suara, disusul Ahmad Syaikhu dengan 51 suara dan Sumarah 46 suara dari total 150 suara sah.

Sementara itu, di Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Cecep Juhairi memperoleh dukungan terbanyak dengan 155 suara, mengungguli M. Ageng Habibi yang memperoleh 66 suara dan Tri Agus Setiadi, S.E dengan 22 suara dari total 243 suara sah.

BACA JUGA :  Gubernur Lampung Hadiri Acara "Damai Indonesiaku" di Masjid Raya Al-Bakrie

Di Desa Purworejo, Kecamatan Negeri Katon, Suminto meraih 101 suara, sedangkan Meginarto memperoleh 45 suara dan Asti Setiowati, S.Pd mendapat 3 suara dari total 149 suara sah.

Di Desa Negeri Ulangan Jaya, Kecamatan Negeri Katon, Hakim memperoleh 78 suara dan Sahril 68 suara dari total 146 suara sah.

Di Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, Agus Tian Akhmad meraih 119 suara, unggul atas Supriyono yang memperoleh 77 suara dari total 196 suara sah.

Di Desa Sinar Jati, Kecamatan Tegineneng, Imam Sumarto memperoleh 88 suara, sedangkan Sulistiani, Amd.Keb meraih 10 suara dari total 98 suara sah.

Di Desa Khepong Jaya, Kecamatan Padang Cermin, Dede Aries Putra unggul dengan 89 suara, sementara Tontawi memperoleh 10 suara dari total 99 suara sah.

Sedangkan di Desa Gunung Rejo, Kecamatan Way Ratai, Andri Suryawan memperoleh 134 suara dan Sukirno 14 suara.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, Wildan, yang memantau langsung pelaksanaan PAW di Desa Sukaraja mengatakan bahwa mekanisme pergantian kepala desa antar waktu merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan desa yang harus berjalan sesuai aturan.

“PAW ini penting agar pemerintahan desa tetap berjalan efektif hingga akhir masa jabatan. Prosesnya harus transparan dan sesuai ketentuan,” kata Wildan.

Ia berharap kepala desa hasil PAW dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawabnya, melanjutkan program pembangunan desa yang telah berjalan, serta menjaga kondusivitas masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Pesawaran juga berharap para kepala desa terpilih mampu meningkatkan pelayanan publik serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.***