Komitmen Pemkab Pesawaran Arahkan Pembangunan Lima Tahun ke Depan

KRAKATOA.ID, PESAWARAN — Pemerintah Kabupaten Pesawaran menegaskan komitmennya dalam mengarahkan pembangunan daerah lima tahun ke depan melalui persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pesawaran Tahun 2025–2029 bersama DPRD Kabupaten Pesawaran.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Pesawaran, Kamis (5/2/2026).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Ahmad Rico Julian dan dihadiri Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira, Wakil Bupati Antonius Muhammad Ali, jajaran pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, serta anggota DPRD dari berbagai fraksi.

Kegiatan berlangsung khidmat dan kental dengan nuansa budaya daerah karena bertepatan dengan program Kamis Beradat, yang mengharuskan penggunaan Bahasa Lampung dalam kegiatan resmi pemerintahan daerah.

Dalam rapat tersebut, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pesawaran menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda RPJMD Kabupaten Pesawaran Tahun 2025–2029. Berdasarkan hasil pembahasan, Ranperda tersebut dinilai layak dan dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama antara DPRD Kabupaten Pesawaran dan Pemerintah Kabupaten Pesawaran sebagai bentuk persetujuan bersama terhadap dokumen perencanaan pembangunan tersebut.

Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M. dalam sambutannya menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

Menurutnya, dokumen tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi arah kebijakan pembangunan yang mencakup berbagai sektor strategis daerah.

“RPJMD ini tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban regulatif, tetapi merupakan pedoman pembangunan daerah yang akan menjadi dasar pelaksanaan program kerja pemerintah selama lima tahun ke depan,” ujar Bupati.

BACA JUGA :  Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, Evi Susiana Dukung FMKKP Jadi Motor Toleransi dan Kemajuan Pesawaran

Dokumen RPJMD Kabupaten Pesawaran Tahun 2025–2029 memuat berbagai fokus pembangunan daerah, di antaranya peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur, peningkatan tata kelola pemerintahan, serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Bupati juga menjelaskan bahwa Ranperda RPJMD yang telah disetujui bersama tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Lampung sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan dan diundangkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut menyampaikan arahan Presiden Republik Indonesia yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional bersama seluruh kepala daerah, khususnya terkait peningkatan kualitas tata kelola lingkungan hidup.

Salah satu hal yang menjadi perhatian yakni penataan lingkungan perkotaan, termasuk penertiban baliho agar wajah daerah terlihat lebih tertib, rapi, dan berwawasan lingkungan.

Selain persetujuan Ranperda RPJMD, rapat paripurna juga dirangkaikan dengan penyampaian nota pengantar empat Ranperda prakarsa DPRD Kabupaten Pesawaran yang akan dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah.

Pemerintah Kabupaten Pesawaran berharap seluruh proses pembahasan regulasi daerah dapat berjalan sinergis antara eksekutif dan legislatif, sehingga menghasilkan kebijakan yang berkualitas serta mampu mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pesawaran.***