KRAKATOA.ID, LAMPUNG TENGAH — Aksi penjambretan handphone di kawasan Pasar Bandar Jaya, Lampung Tengah, Selasa (3/2/2025) siang, berakhir gagal. Dua prajurit Yonif TP 848/SPC yang kebetulan berada di lokasi bergerak cepat mengejar pelaku hingga berhasil menangkapnya.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 WIB. Korban bernama Rizky, warga Bandar Jaya, berteriak meminta tolong setelah handphone miliknya dirampas pelaku di tengah keramaian pasar. Teriakan korban terdengar oleh dua prajurit Yonif TP 848/SPC, yakni Serda Joseph Christian dan Serda M Chelsea Sigit W, yang saat itu berada di tempat barang bekas tidak jauh dari lokasi kejadian.
Mendengar teriakan tersebut, kedua prajurit langsung berlari mengejar pelaku yang berusaha melarikan diri. Aksi kejar-kejaran berlangsung cukup menegangkan di tengah padatnya aktivitas pasar. Dalam hitungan menit, pelaku berhasil dikejar sejauh kurang lebih 300 meter dari lokasi awal kejadian.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan. Untuk menghindari amukan massa yang mulai berdatangan, kedua prajurit segera membawa pelaku ke rumah warga terdekat. Handphone milik korban berhasil diselamatkan dan langsung dikembalikan.
Komandan Yonif TP 848, Letkol Inf Dewa Gede Mahendra, membenarkan kejadian tersebut dan memberikan apresiasi atas respons cepat prajuritnya.
“Anggota kami bertindak secara refleks setelah mendengar teriakan korban. Ini murni naluri prajurit untuk membantu masyarakat yang sedang dalam bahaya,” ujar Letkol Inf Dewa Gede Mahendra, Rabu (4/2/2026).
Ia menegaskan bahwa seluruh prajurit Yonif TP 848 selalu dibekali sikap sigap dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, terutama saat berada di tengah masyarakat.
“Saya selalu menekankan kepada prajurit agar peka terhadap situasi di sekitarnya. Jika melihat atau mendengar warga membutuhkan pertolongan, segera bantu sesuai kemampuan,” katanya.
Meski pelaku berhasil diamankan, kasus tersebut tidak berlanjut ke proses hukum. Korban dan pelaku sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dengan dimediasi oleh aparatur desa setempat. Barang milik korban pun telah dikembalikan.
“Keputusan penyelesaian secara kekeluargaan merupakan hak korban. Yang terpenting, situasi dapat dikendalikan dan tidak terjadi tindakan anarkis dari warga,” jelas Dewa Gede.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat beraktivitas di ruang publik, khususnya di kawasan ramai seperti pasar.
“Kami mengingatkan warga agar selalu berhati-hati terhadap tindak kejahatan jalanan. Sinergi antara masyarakat dan aparat sangat penting untuk mencegah kejadian serupa terulang,” pungkasnya.
Setelah memastikan situasi aman dan kondusif, kedua prajurit Yonif TP 848/SPC melaporkan kejadian tersebut kepada komandan satuan dan kembali melanjutkan aktivitas.***






