Putus Mata Rantai TBC, Pemprov Lampung Siapkan Sistem Sceening Digital Berbasis WhatsApp

KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung terus menempuh berbagai cara inovatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Dalam hal ini, Pemprov Lampung tengah mematangkan sistem screening TBC mandiri secara digital yang terintegrasi langsung dengan aplikasi WhatsApp. Selanjutnya, rencana besar tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) secara daring pada Jumat (5/6/2026).

Sebenarnya, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memimpin langsung rakor evaluasi tersebut dari Ruang Kerjanya. Oleh karena itu, momentum ini menjadi langkah awal pemanfaatan teknologi untuk mendeteksi penyakit menular secara massal. Nantinya, platform digital ini akan menyasar tempat-tempat pelayanan publik strategis, seperti bandara hingga pelabuhan di Lampung.

Memburu Kasus TBC Secara Aktif di Lapangan

Dalam arahannya, Wagub Jihan Nurlela menegaskan pentingnya mengubah strategi penanganan TBC saat ini. Sebab, angka penemuan kasus TBC di Provinsi Lampung baru mencapai kisaran 20 persen dari total target estimasi sebanyak 30.345 kasus.

Oleh karena itu, Jihan meminta jajaran kesehatan untuk giat memburu penemuan kasus secara aktif di lapangan. Artinya, daerah yang tidak memiliki laporan kasus bukanlah sebuah prestasi, melainkan tanda lemahnya sistem deteksi dini.

“Jadi kita mengejar temuan kasus di lapangan. Artinya, lebih banyak temuan maka akan lebih baik bagi proses penuntasan penyakit ini,” tegas Wagub Jihan Nurlela.

Secara khusus, Jihan mengkritisi data dari Kabupaten Lampung Tengah sebagai wilayah dengan penduduk terbanyak. Masalahnya, angka temuan baru di kabupaten tersebut baru menyentuh 4.491 kasus. Oleh sebab itu, kehadiran inovasi screening digital lewat WhatsApp diharapkan mampu mempercepat proses pelaporan data dari masyarakat.

Sinkronisasi Program Bedah Rumah bagi Pasien TBC

Bukan hanya membahas aspek teknologi dan medis, rakor lintas sektoral ini juga menyinkronkan program bantuan sosial. Petugas mengintegrasikan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi pasien TBC tahap 6 tahun 2026.

BACA JUGA :  Bani Isprianto Pimpin Dinas Kelautan dan Perikanan, Pemprov Lampung Rotasi 6 Pejabat Eselon II

Berdasarkan data, Kabupaten Lampung Tengah mencatatkan 28 sasaran awal yang memenuhi kriteria dari total 367 usulan se-Provinsi Lampung. Namun hingga kini, tim lapangan baru melakukan verifikasi faktual terhadap 5 pasien saja. Oleh sebab itu, Wagub meminta Satker Perkim dan Dinas Kesehatan Lampung Tengah untuk segera mengoptimalisasi sisa kuota yang ada.

Tuntutan Intervensi Anggaran dan Integrasi Faskes Swasta

Di akhir rakor, Wagub Jihan memberikan rekomendasi tegas kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Rekomendasi tersebut berupa desakan intervensi anggaran daerah secara khusus untuk tim penemu tuberkulosis di Dinas Kesehatan. Tujuannya adalah agar operasional petugas di lapangan dapat berjalan secara maksimal.

“Untuk itu mohon dukungan intervensi anggaran dari pemerintah daerah. Langkah ini penting agar tim di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah dapat mengoptimalkan pelaksanaan screening TB secara aktif,” harap Wagub.

Selain itu, Jihan juga menginstruksikan Sekdakab Lampung Tengah untuk merangkul fasilitas kesehatan swasta dan praktik mandiri. Sebab, seluruh faskes swasta wajib mengintegrasikan laporan pasien mereka ke dalam Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) resmi.

Sebagai kesimpulan, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah menyambut baik seluruh arahan tersebut melalui pemaparan laporan perkembangan daerah. Selanjutnya, acara ditutup dengan diskusi interaktif bersama seluruh kepala dinas dan satker terkait.***