Pemprov Lampung Perketat Pengawasan BBM Subsidi, QR Code dan STNK Akan Dicek

KRAKATOA.ID, BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung memperketat pengawasan BBM subsidi di SPBU. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Lampung segera berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga.

Dinas ESDM akan mengecek QR code dan identitas kendaraan. Langkah ini bertujuan memastikan BBM subsidi tepat sasaran.

Kepala Dinas ESDM Lampung, Budhi Darmawan, mengatakan pihaknya segera membahas teknis pemeriksaan bersama Pertamina Patra Niaga.

“Dinas ESDM akan melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan QR code. Tujuannya agar subsidi BBM tepat sasaran,” kata Budhi.

DPRD Lampung Soroti Antrean BBM Subsidi

Langkah Pemprov tersebut muncul setelah DPRD Lampung menyoroti antrean panjang di sejumlah SPBU. Anggota DPRD Lampung, Fauzan Sibron, menduga penyalahgunaan barcode ikut memicu persoalan tersebut.

“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan.

Fauzan juga mengungkap temuannya saat memantau kondisi di lapangan. Ia menemukan dugaan penggunaan beberapa barcode untuk satu kendaraan.

“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.

Karena itu, Fauzan meminta Pemprov memperkuat pengawasan di SPBU. Ia juga mendorong koordinasi dengan BPH Migas dan Pertamina Patra Niaga.

DPRD Usul Cek QR Code dan STNK

Fauzan mengusulkan pemeriksaan ganda saat warga membeli BBM subsidi. Petugas dapat mencocokkan QR code dengan STNK asli.

“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.

Menurut Fauzan, petugas dapat memakai data STNK untuk mencocokkan identitas kendaraan. Ia menyebut mekanisme registrasi barcode sudah menggunakan data tersebut.

BACA JUGA :  Raperda BPD Lampung Ditarik, Pemprov Fokus Sesuaikan Aturan dengan Regulasi OJK

“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.

Selain itu, Fauzan meminta petugas memeriksa kendaraan yang menunjukkan indikasi mencurigakan. Ia juga mendorong Satpol PP Lampung ikut menjaga ketertiban di area SPBU.

“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ujarnya.

Pengawasan Bukan untuk Hambat Masyarakat

Fauzan menegaskan bahwa usulan tersebut tidak bertujuan membatasi hak masyarakat. Ia ingin pemerintah menutup celah penyalahgunaan BBM subsidi.

“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.

Menurut Fauzan, pemerintah juga perlu menindak pihak yang menyalahgunakan mekanisme subsidi. Sebab, tambahan kuota saja tidak menyelesaikan persoalan.

DPRD Dorong Tambahan Kuota BBM Subsidi

Di sisi lain, DPRD Lampung mendukung pengajuan tambahan kuota BBM subsidi oleh Pemprov Lampung. Fauzan berharap BPH Migas segera merespons usulan tersebut.

“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas. Apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.

Namun, ia meminta pemerintah tetap memperketat pengawasan. Penambahan pasokan harus berjalan bersama dengan pemberantasan penyalahgunaan.

“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.

Pemprov Lampung Siapkan Langkah Pengawasan

Pemprov Lampung kini mengarahkan Dinas ESDM untuk berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga. Pemerintah juga akan melibatkan instansi terkait sesuai kebutuhan.

BACA JUGA :  Film “Timur” Gelar Special Screening di 17 Kota, Penonton Puji Aksi dan Emosi Debut Penyutradaraan Iko Uwais

Melalui langkah tersebut, Pemprov ingin memperbaiki distribusi BBM subsidi di Lampung. Pemerintah juga ingin mengurangi antrean dan memastikan subsidi sampai kepada masyarakat yang berhak.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, pemerintah berharap SPBU dapat melayani masyarakat secara tertib. Pada saat yang sama, aparat dapat mempersempit ruang bagi penyalahgunaan BBM subsidi.***