Pemerintah Provinsi Lampung Hadirkan Layanan Samsat Drive Thru dan Samsat Ladies untuk Meningkatkan Pelayanan Publik

KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Provinsi Lampung kembali menghadirkan dua inovasi baru yang akan mempermudah masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan bermotor. Kali ini, layanan Samsat Drive Thru dan Samsat Ladies resmi diluncurkan sebagai upaya untuk mempercepat proses administrasi, memberikan kenyamanan, serta meningkatkan inklusivitas bagi seluruh lapisan masyarakat.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengunjungi langsung lokasi layanan Samsat Drive Thru yang terletak di Jl. Jaksa Agung R. Soeprapto, Bandar Lampung. Layanan yang memungkinkan masyarakat membayar pajak kendaraan dan memperpanjang STNK tanpa harus turun dari kendaraan ini disambut baik oleh warga yang sebelumnya mengeluhkan proses yang seringkali memakan waktu lama.

“Ini bagian dari reformasi pelayanan publik yang kami lakukan. Layanan harus cepat, efisien, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat, agar mereka tidak merasa terhambat dalam melakukan kewajiban administratif,” ujar Gubernur Rahmat Mirzani Djausal saat melakukan peninjauan.

Berdasarkan simulasi yang telah dilakukan sebelumnya, waktu yang diperlukan untuk proses pembayaran dan perpanjangan STNK di Samsat Drive Thru hanya berkisar antara 15 hingga 20 menit. Fasilitas ini hadir untuk mengatasi keluhan warga tentang birokrasi yang terlalu panjang dan menghemat waktu yang biasanya terbuang saat mengurus pajak kendaraan.

Namun, tak hanya fokus pada efisiensi, Pemerintah Provinsi Lampung juga mengedepankan inklusivitas dengan menghadirkan Samsat Ladies yang berlokasi di Mall Boemi Kedaton. Layanan ini dirancang khusus untuk memberikan kenyamanan dan suasana ramah, terutama bagi perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas. Seluruh tenaga pelayanan di Samsat Ladies terdiri dari pegawai perempuan terlatih yang siap memberikan pelayanan secara profesional dan humanis.

“Konsepnya bukan hanya soal kecepatan, tetapi juga memberikan pengalaman yang lebih ramah dan menyenangkan, terutama untuk mereka yang membutuhkan perhatian lebih dalam berurusan dengan layanan pemerintah,” lanjut Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.

BACA JUGA :  Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Pesantren Jadi Garda Terdepan Pengelolaan Sampah

Selain dua inisiatif ini, Gubernur juga mengumumkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan dimulai pada 1 Mei 2025. Program ini memberikan pembebasan sanksi administratif serta membebaskan biaya balik nama kendaraan untuk semua jenis kendaraan, dari sepeda motor hingga mobil. Diharapkan kebijakan ini bisa meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak yang saat ini masih berada di angka 38%.

“Program pemutihan ini adalah kesempatan besar bagi masyarakat untuk membayar pajak tanpa beban tambahan. Kami berharap program ini akan memudahkan masyarakat dan memperkuat kepatuhan mereka dalam memenuhi kewajiban pajak,” jelas Gubernur.

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal juga mengingatkan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya bersama Pemerintah Provinsi Lampung dan pihak kepolisian untuk mendisiplinkan warga dalam membayar pajak, serta meningkatkan penerimaan daerah.

Dengan hadirnya layanan Samsat Drive Thru dan Samsat Ladies, Pemerintah Provinsi Lampung berharap dapat memberikan kemudahan, kenyamanan, dan efisiensi bagi masyarakat dalam menjalankan kewajiban pajak mereka. Program ini juga menjadi bukti komitmen Pemprov Lampung untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik, cepat, dan berbasis pada kebutuhan masyarakat.

“Ini bukan hanya tentang membayar pajak, tapi juga bagaimana pemerintah hadir untuk memudahkan dan mempercepat proses kehidupan masyarakat. Semoga dengan program-program ini, kita semua bisa bersama-sama membangun Lampung lebih baik,” tutup Gubernur.***