KRAKATOA.ID, BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung mewaspadai potensi meningkatnya penyebaran disinformasi dan hoaks di ruang digital menjelang Pilkada Serentak Ulang 2025. Isu ini menjadi salah satu sorotan utama dalam Rapat Koordinasi Bidang Politik dan Keamanan yang digelar secara virtual pada Kamis (17/04/2025), diikuti oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, M. Firsada, dari Siger Lounge, Mapolda Lampung.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Letjen TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus ini, menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap bentuk-bentuk gangguan non-fisik, seperti penyebaran narasi yang dapat memicu keresahan publik, merusak reputasi penyelenggara pemilu, bahkan mengganggu stabilitas keamanan daerah.
“Disinformasi di era digital bukan lagi hal sepele. Ia bisa menyebar lebih cepat dari fakta, dan itulah yang kita antisipasi sejak dini,” ungkap M. Firsada usai rakor.
Rakor ini turut dihadiri oleh perwakilan berbagai lembaga keamanan seperti TNI, Polri, Kejaksaan, BIN Daerah, Densus 88, hingga BAIS. Kehadiran mereka memperkuat komitmen bersama untuk menyusun langkah antisipatif yang tidak hanya berfokus pada pengamanan fisik, tetapi juga pada stabilitas informasi publik.
Menurut Firsada, strategi yang disiapkan melibatkan peningkatan literasi digital masyarakat, pemantauan konten daring yang berpotensi memecah belah, serta kerja sama dengan platform digital dan media lokal untuk mendorong penyebaran informasi yang valid dan terverifikasi.
Pemerintah daerah juga akan mengaktifkan kanal komunikasi resmi di media sosial dan memaksimalkan fungsi Command Center untuk menangkal informasi palsu secara cepat.
“Kita ingin Pilkada berjalan aman, damai, dan berintegritas. Untuk itu, ruang digital juga harus dijaga,” tegasnya.
Langkah-langkah ini menjadi bagian dari pendekatan keamanan modern yang kini tidak hanya menitikberatkan pada kekuatan fisik, tetapi juga pada penguasaan informasi dan pengelolaan persepsi publik.***