KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian dan transparansi proses kepada ribuan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024. Hal ini menjadi salah satu fokus utama dalam konferensi pers yang digelar Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, di Lobby Kantor Gubernur, Selasa (8/7/2025).
Dalam penjelasannya, Wakil Gubernur Jihan menyampaikan bahwa meski proses masih berjalan, tidak ada keterlambatan dalam penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Tahap I. Penetapan waktu penyerahan SK masih sesuai dengan ketentuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu paling lambat 1 Oktober 2025.
“Kami ingin menegaskan bahwa Pemprov Lampung tidak menunda. Proses berjalan sesuai koridor waktu yang diberikan BKN. Tidak ada ketelambatan, justru kami targetkan akhir Juli sudah selesai untuk Tahap I,” ungkap Jihan.
Dengan total 5.469 peserta yang akan menerima SK PPPK pada tahap pertama, Pemerintah Provinsi Lampung menekankan pentingnya validasi data sebagai bentuk kehati-hatian administratif, demi menjamin keakuratan pengangkatan.
Lebih lanjut, Wakil Gubernur menekankan pentingnya menjaga transparansi dan komunikasi publik dalam proses ini. Pemerintah, kata dia, ingin menghindari ketidakpastian yang bisa menimbulkan keresahan di kalangan peserta seleksi, khususnya mereka yang berada pada Tahap II sebanyak 1.122 orang, serta peserta yang berstatus R4—yakni yang belum mendapatkan kuota formasi.
“Kami memahami bahwa peserta Tahap II, khususnya yang berstatus R4, butuh kejelasan. Kami minta BKD untuk intens berkoordinasi dengan BKN, agar segera ada kejelasan,” ujar Jihan.
Status R4 merujuk pada peserta yang telah lolos seleksi namun belum dapat diangkat karena keterbatasan formasi. Untuk hal ini, Pemprov Lampung menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme dan arahan pemerintah pusat.
Menurut Jihan, penyampaian informasi secara terbuka merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memastikan proses rekrutmen ASN berjalan bersih dan akuntabel.
“Pak Gubernur dan saya mendorong agar proses ini tidak hanya cepat, tapi juga transparan dan adil. Karena yang kita proses adalah masa depan dan harapan ribuan tenaga kerja yang sudah menunggu,” katanya.***






