Solusi Bagi Lulusan SMP Tak Tertampung, Pemkot Bandar Lampung Buka SMA Gratis Melalui Yayasan Siger

KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung menghadirkan solusi konkret bagi para lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang tidak tertampung di SMA Negeri. Melalui kerja sama dengan Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Pemkot resmi membuka pendaftaran peserta didik baru untuk tahun ajaran 2025/2026 jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) yang gratis dan terbuka untuk masyarakat kurang mampu.

Pendaftaran dibuka selama dua hari, mulai 9 hingga 10 Juli 2025, dengan lokasi sekolah tersebar di empat titik berbeda di Kota Bandar Lampung.

Program ini menjadi jawaban atas tingginya minat melanjutkan pendidikan menengah yang belum sepenuhnya terakomodasi oleh daya tampung SMA Negeri. Inisiatif ini menunjukkan komitmen Pemkot dalam mendorong pemerataan akses pendidikan, terutama bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi.

“Kami ingin memastikan bahwa semua anak di Bandar Lampung tetap bisa sekolah. Ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap mereka yang belum tertampung di SMA Negeri,” kata Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, Selasa (8/7/2025).

Lebih lanjut, Eva Dwiana menegaskan bahwa seluruh biaya pendidikan ditanggung penuh oleh pemerintah, tanpa pungutan sepeser pun dari siswa maupun orang tua.

“Ini semuanya gratis. Tidak ada alasan lagi anak-anak kita putus sekolah karena biaya. Silakan manfaatkan kesempatan ini,” tegasnya.

Empat Lokasi SMA Siger di Bandar Lampung:
1.SMA Siger 1 – Jl. Ikan Sembilang No.16, Bumiwaras (SMPN 38)
2.SMA Siger 2 – Jl. Soekarno Hatta No.18 (SMPN 39)
3.SMA Siger 3 – Jl. Pulau Buton Raya (SMPN 44)
4.SMA Siger 4 – Jl. Padat Karya, Rajabasa (SMPN 45)

Syarat Pendaftaran:
Calon peserta harus memenuhi sejumlah dokumen administrasi, di antaranya:

• Surat domisili Bandar Lampung
• Fotokopi KK, Akta Kelahiran, dan KTP orang tua
• Surat Keterangan Lulus SMP
• Surat Keterangan Tidak Mampu dari kelurahan
• Pas foto 3×4 (3 lembar)

BACA JUGA :  PPATK Sebut Ada Indikasi Dana Mengalir ke Aktivitas Terlarang

Program ini diharapkan mampu menekan angka putus sekolah dan membuka jalan bagi generasi muda untuk tetap mengakses pendidikan yang layak, terjangkau, dan berkualitas di Bandar Lampung.***