KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Achmad Saefulloh, bertindak sebagai pembina apel mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Lapangan Korpri, Senin (03/11/2025).
Dalam sambutan tertulis Gubernur Lampung yang dibacakan oleh Achmad Saefulloh, disampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan kembali komitmennya terhadap tata kelola lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Pengelolaan sampah adalah isu fundamental yang menentukan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat kita. Berdasarkan data yang ada, kita harus mengakui bahwa tantangan yang kita hadapi masih besar, namun harus kita hadapi dengan komitmen yang kuat,” ujar Gubernur dalam sambutannya.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi Lampung berfokus pada percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Regional Lampung, serta mendorong pembentukan Bank Sampah Unit di setiap RW dan Bank Sampah Induk di setiap kecamatan. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk melakukan pemilahan dan pengolahan sampah sejak dari sumber, baik di rumah tangga, pasar, maupun perkantoran.
Gubernur juga menekankan pentingnya efisiensi energi dan air dalam penerapan konsep Eco-Office. Seluruh peserta apel diingatkan untuk mematikan lampu dan pendingin ruangan setelah jam kerja, serta menggunakan peralatan hemat energi seperti lampu LED. Dalam hal konservasi air, Gubernur menginstruksikan agar setiap unit kerja segera memperbaiki kebocoran pipa dan kran, serta membangun lubang resapan air hujan atau biopori.
Untuk mengurangi sampah, Pemerintah Provinsi Lampung juga mengajak seluruh ASN menerapkan Paperless Office dalam kegiatan administrasi dan persuratan, serta mengganti penggunaan kemasan sekali pakai dengan tumbler dan tas guna ulang (reusable bag).
Setiap unit kerja diminta memastikan ketersediaan tempat sampah terpilah untuk tiga jenis sampah: organik (hijau), anorganik (kuning), dan bahan berbahaya dan beracun (merah). Sampah organik diharapkan dapat dimanfaatkan kembali menjadi kompos, eco-enzyme, atau pakan maggot.
Sebagai penutup, Gubernur mengajak seluruh pegawai untuk menjadikan penerapan Eco-Office sebagai budaya kerja baru yang berkelanjutan dan berorientasi pada pelestarian lingkungan.
“Penerapan Eco-Office bukan hanya sekadar aturan, tetapi budaya kerja baru yang menunjukkan kepedulian kita terhadap keberlanjutan. Mari bersama-sama mewujudkan Pemerintah Provinsi Lampung yang efisien, bertanggung jawab, dan menjadi pelopor lingkungan hidup yang lestari,” tutupnya.***

																						




