KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG – Sebanyak 31 pasangan calon pengantin mengikuti Nikah Massal Begawi Cinta Lampung 2026 bertema “Bersama Menghadirkan Pernikahan Sah dan Bermartabat” di Ballroom Masjid Raya Al-Bakrie, Bandar Lampung, Sabtu (25/7/2026).
Pemerintah Provinsi Lampung menggelar kegiatan ini bersama Masjid Raya Al-Bakrie, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Yayasan Bakrie Amanah, dan sejumlah mitra. Melalui program tersebut, pemerintah ingin mempermudah masyarakat memperoleh layanan pernikahan yang sah sekaligus memperkuat ketahanan keluarga.
Gubernur Mirza Jadi Saksi Pernikahan Pasangan Pengantin
Pada prosesi akad nikah sesi pertama, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menjadi saksi pernikahan pasangan Muhammad Andika dan Leli Yuniar. Kehadiran Gubernur menjadi simbol dukungan pemerintah terhadap penyelenggaraan pernikahan yang sah dan bermartabat.
Selanjutnya, Gubernur Mirza bersama Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, turut menyaksikan akad nikah 30 pasangan lainnya.
Nikah Massal Permudah Masyarakat Menikah Secara Resmi
Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menjelaskan bahwa program Nikah Massal Begawi Cinta Lampung lahir dari komitmen pemerintah untuk mempermudah masyarakat melangsungkan pernikahan secara resmi.
Menurutnya, pernikahan yang sah tidak hanya memberikan kepastian hukum. Selain itu, pernikahan juga menjadi fondasi lahirnya keluarga yang kuat dan masyarakat yang lebih baik.
“Pemerintah memiliki tugas menghadirkan pelayanan yang memudahkan masyarakat, salah satunya mempermudah proses pernikahan. Dengan pernikahan yang sah, akan banyak manfaat yang dirasakan masyarakat,” ujar Gubernur Mirza.
Gubernur Mirza Tekankan Pentingnya Agama dan Komunikasi dalam Rumah Tangga
Gubernur Mirza mengingatkan bahwa membangun rumah tangga tidak cukup mengandalkan kecukupan materi. Sebaliknya, keluarga yang harmonis juga membutuhkan nilai-nilai agama, komunikasi yang baik, dan sikap saling memahami.
“Bukan kemewahan rumah, banyaknya harta, atau kendaraan yang membuat rumah tangga bahagia. Yang lebih penting adalah agama yang hidup di dalam keluarga. Selain mencari nafkah, para suami juga harus mencari ilmu agama dan memberikannya kepada istri serta keluarga,” katanya.
Lebih lanjut, Gubernur Mirza menegaskan bahwa setiap keluarga pasti menghadapi persoalan. Namun, pasangan suami istri harus menyelesaikan setiap masalah melalui dialog dan komunikasi yang baik.
“Rumah tangga yang baik bukanlah rumah tangga yang tidak pernah menghadapi masalah. Setiap keluarga pasti memiliki tantangan. Yang membedakan adalah bagaimana suami dan istri memilih menyelesaikannya. Biasakan berdialog dalam setiap persoalan,” jelasnya.
Ia berharap seluruh pasangan mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Selain itu, ia berharap keluarga tersebut dapat melahirkan generasi yang saleh dan berkontribusi bagi pembangunan Provinsi Lampung.
Begawi Cinta Lampung Jadi Gerakan Membangun Keluarga Sakinah
Gubernur Mirza juga mengapresiasi seluruh pihak yang mendukung penyelenggaraan program tersebut. Menurutnya, Nikah Massal Begawi Cinta Lampung layak menjadi contoh bagi masjid-masjid lain di Provinsi Lampung.
Sementara itu, Ketua Badan Pengurus Masjid Raya Al-Bakrie Lampung, KH Basyaruddin Maisir, mengatakan Begawi Cinta Lampung bukan sekadar kegiatan seremonial. Menurutnya, program tersebut menjadi awal gerakan membangun keluarga sakinah secara berkelanjutan.
Ke depan, Masjid Raya Al-Bakrie akan melanjutkan program tersebut melalui layanan sidang isbat nikah, kelas pranikah, pembinaan keluarga sakinah, hingga konseling keluarga.
“Kami berharap program ini tidak hanya menghadirkan pernikahan yang sah, tetapi juga melahirkan keluarga-keluarga yang tangguh, harmonis, dan menjadi pilar pembangunan masyarakat,” ujarnya.
Kemenag Lampung Apresiasi Sinergi Pemerintah dan Masjid
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Zulkarnain, turut mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Masjid Raya Al-Bakrie dalam menghadirkan layanan nikah massal gratis bagi masyarakat.
Ia juga mengingatkan seluruh pasangan agar tidak mencari kesempurnaan dalam diri pasangan. Sebaliknya, suami dan istri harus saling menerima serta melengkapi kekurangan masing-masing.
“Tidak ada manusia yang sempurna selain Nabi Muhammad SAW. Karena itu, suami dan istri harus saling menerima dan saling melengkapi dalam membangun keluarga,” tutupnya.***






