FKUB Apresiasi Kokohnya Tri Kerukunan Umat Beragama di Lampung

KRAKATOA.ID, BANDARLAMPUNG — Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung sangat mengapresiasi terpeliharanya Tri Kerkunan Umat Beragama di Lampung selama Ramadan dan Idulfitri 1444 H. Tri Kerukunan dimaksud meliputi kerukunan Intern umat beragama, kerukunan antar umat beragama dan antara umat beragama dengan Pemerintah.

“Ini semua tidak terlepas dari peran seluruh komponen masyarakat baik kepala daerah, forkopimda, aparat penegak hukum, tokoh agama dan tentu oleh masyarakat itu sendiri,” kata Ketua FKUB Lampung, Dr. Moh. Bahruddin, M.A., kepada Krakatoa.id, Rabu (26/4/2023).

Menurut Bahruddin selama Ramadan umat Islam dapat menjalan ibadah puasanya dengan khusuk dan penuh toleransi dari umat lintas agama.

“Demikian pula dengan kerukunan intern umat beragama, meski ada perbedaan waktu pelaksanaan hari raya Idul Fitri 1444 H, namun masyakat menyikapinya dengan penuh kearifan dan kedewasaan sehingga tidak menimbulkan kegaduhan,” katanya.

Dikatakan Ketua FKUB Lampung, ini semua sangat relevan dengan nilai nilai budaya masyarakat adat Lampung Pi’il Pesenggiri terutama Sakai Sembayan (gotong royong, kerjasama) dan Nemui Nyimah (ramah dan baik hati dengan seluruh komponen anak bangsa).

“Berkat falsafah Piil Pesenggiri pula, masyarakat adat Lampung selalu ramah dengan seluruh pendatang tanpa membedakan suku, agama dan ras. Terkait dengan kerukunan umat beragama, di Lampung tidak pernah ada orang yang terluka, tidak pernah ada tetes darah, tidak pernah ada pertumpahan darah yang disebabkan oleh konflik keagamaan.”

Bahruddin menegaskan pendirian rumah ibadah agama apapun seperti masjid, pura, gereja, vihara, kelenteng, nyaris tidak ada kendala yang berarti, sepanjang diproses melalui prosedur, regulasi dan seni berkomunikasi yang baik.

Data pada Kantor Wilayah Kementerian Agama di Lampung tahun 2022 terdapat 11.993 masjid, 634 pura, 356 gereja Katolik, 985 gereja Kristen, 175 vihara umat Buddha. Data dan Fakta ini menunjukkan bahwa masyarakat Lampung sangat tolerans terkait pendirian rumah ibadah.

BACA JUGA :  Gandeng FKUB Lampung, Kanwil Kemenag Lampung Akan Gelar Jalan Sehat Kerukunan

Bahkan di pintu gerbang jantung kota Tanjungkarang, tepatnya di Jl. Kotaraja, depan stasiun kereta api, terdapat saksi dan monumen toleransi umat beragama di Lampung yaitu berdirinya Gereja Katedral dan Masjid At-Taqwa yang hanya dipisahkan oleh jalan dan kedua komunitas umat yang berbeda keyakinan itu tidak pernah berkonflik, bahkan sering bersinergi ketika hari raya keagamaan.***