KRAKATOA.ID, BANDARLAMPUNG — Yayasan Xaverius Tanjungkarang memilih guru baru setelah menyelesaikan proses seleksi. Proses tersebut berlangsung cukup panjang.
Pada Selasa, 11 Juni 2024, Ketua Yayasan Xaverius Tanjungkarang RD. Andreas Sutrisno menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Guru Baru. Acara berlangsung di aula Yayasan Xaverius Tanjungkarang.
Para guru yang lolos seleksi menerima SK tersebut dalam acara penyerahan. Momen itu juga menandai awal tugas mereka di unit pendidikan Yayasan Xaverius.
Dalam sambutannya, RD. Andreas Sutrisno menjelaskan posisi Yayasan Xaverius Tanjungkarang. Menurutnya, Keuskupan Tanjungkarang menaungi yayasan tersebut.
Romo Andreas juga menjelaskan hubungan nama yayasan dengan lokasi Gereja Katedral. Gereja Katedral berada di wilayah Tanjungkarang.
Yayasan Xaverius Terapkan Peraturan Kepegawaian Baru
Selanjutnya, Romo Andreas menjelaskan peraturan kepegawaian yang baru. Yayasan Xaverius Tanjungkarang menggunakan peraturan perusahaan sebagai pedoman kerja pegawai.
“Yayasan Xaverius sebagai sebuah perusahaan dalam operasional sehari-hari dalam kaitannya dengan kurikulum mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” ujar Romo Andreas.
Ia kemudian menjelaskan aturan yang mengatur sumber daya manusia.
“Sedangkan kaitannya dengan sumber daya manusia atau pegawai, Yayasan Xaverius tunduk pada aturan yang ditetapkan oleh Dinas Ketenagakerjaan,” lanjutnya.
Dengan aturan tersebut, Yayasan Xaverius mengikuti ketentuan pemerintah dalam mengelola tenaga pendidik dan pegawai. Sementara itu, yayasan tetap menjalankan tata kelola sesuai kebutuhan lembaga.
Guru Baru Segera Mulai Tugas
Suasana sukacita terlihat dalam acara penyerahan SK. Para guru baru menyambut hasil seleksi dengan gembira.
Setelah menerima SK, para guru baru segera melapor kepada kepala sekolah masing-masing. Kepala sekolah kemudian mengajak mereka mengikuti rapat pembagian tugas mengajar.
Dengan demikian, para guru baru dapat segera memulai tugas di unit pendidikan masing-masing.
Penulis: F. Joko Winarno






