Sinergi Penyuluhan Pertanian: Dinas KPTPH Rapat Koordinasi untuk Program Strategis di Provinsi Lampung

KRAKATOA.ID, BANDARLAMPUNG — Dalam rangka meningkatkan efektivitas penyuluhan pertanian di Provinsi Lampung, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) menggelar Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Ir. Bani Ispriyanto, M.M., melalui Kepala UPTD Pelatihan dan Penyuluhan Pertanian, Ratna Gustin Pancaswati, S.P, di kantor setempat, Rabu, 4 September 2024. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi penyelenggaraan penyuluhan di kabupaten/kota serta merumuskan program-program strategis penyuluhan pertanian di Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Bani mengungkapkan, “Kita perlu mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam penyuluhan pertanian agar dapat merumuskan langkah-langkah untuk mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan.”

Rapat ini juga diharapkan dapat menghasilkan masukan bagi penyusunan program penyuluhan yang lebih sinergis dan sistematis, dengan memperhatikan aspirasi para pelaku utama dan pemangku kepentingan.

Dampak perubahan iklim, khususnya fenomena El Nino, menjadi perhatian utama dalam rapat ini. Menurut Bani, mundurnya musim tanam dan rendahnya curah hujan dapat memicu kekurangan beras di dalam negeri. “Krisis pangan dapat terjadi jika kita tidak cepat tanggap,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi potensi krisis pangan, Kementerian Pertanian telah meluncurkan Gerakan Antisipasi Darurat Pangan, termasuk program Penambahan Areal Tanam (PAT) untuk meningkatkan produksi padi dan jagung.

“Kita harus menggerakkan petani untuk meningkatkan frekuensi tanam dari sekali menjadi dua atau tiga kali dalam setahun,” ujarnya.

Penyuluh pertanian diharapkan berperan aktif dalam mendukung program ini. “Mereka adalah ujung tombak dalam memberikan bimbingan dan dukungan kepada petani,” jelas Bani.

Rapat diakhiri dengan harapan agar programa penyuluhan dapat tersusun dengan baik, semua pihak dapat berkolaborasi secara efektif untuk mengatasi tantangan yang dihadapi, sehingga ketahanan pangan di Provinsi Lampung dapat terjaga.***

BACA JUGA :  KKPPMP Keuskupan Tanjungkarang : Stop Kriminalisasi Pegiat Anti Perdagangan Orang