KRAKATOA.ID, BANDARLAMPUNG — Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, melakukan peninjauan langsung ke lokasi banjir yang sempat viral di media sosial, yakni di Kelurahan Campang Jaya, RT 08 LK II. Dalam kunjungan yang dilakukan pada Selasa (8/4/2025), Eva bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat menemukan sejumlah masalah terkait pembangunan ilegal yang mempengaruhi aliran Sungai Way Kecapi.
Penemuan paling mengejutkan adalah adanya bangunan semi permanen yang didirikan di atas badan sungai. Bahkan, beberapa bangunan telah menggunakan pondasi beton yang mengakibatkan penyempitan sungai hingga 1 meter.
“Karena kemarin diviralkan, akhirnya kita jadi tahu penyebab utama banjir ini, yaitu adanya penyempitan sungai dan pembangunan di atasnya,” jelas Eva kepada wartawan.
Namun, hal yang lebih mengejutkan lagi adalah penemuan sebuah kolam renang wisata yang dibangun di atas badan sungai. Kolam renang ini, yang dilengkapi dengan wahana perosotan untuk anak-anak, memanfaatkan aliran sungai sebagai area pemandiannya. Bagian atas kolam tersebut bahkan ditutup dengan beton, sehingga dapat digunakan sebagai pijakan.
“Terkait wisata kolam renang yang ditemukan ini, masyarakat harus tahu bahwa itu adalah tindakan yang salah dan berpotensi merusak lingkungan, salah satunya menyebabkan banjir,” ungkap Eva dengan tegas.
Penyempitan sungai akibat bangunan-bangunan ilegal tersebut menjadi salah satu faktor utama terjadinya banjir, terutama ketika hujan dengan intensitas tinggi turun. Aliran air yang terbendung menyebabkan air meluap ke permukiman padat, merendam 11 kepala keluarga (KK) yang tinggal di sekitarnya.
Eva Dwiana pun berkomitmen untuk segera merapikan rumah-rumah yang dibangun di atas badan sungai tersebut agar tidak memperburuk kondisi sungai. “Kami akan rapikan rumah-rumah yang ada, agar tidak memakan badan sungai. Terima kasih kepada warga yang sudah mengunggah kejadian ini di media sosial sehingga kita bisa cepat menindaklanjuti,” ujar Eva.
Walikota Eva juga menegaskan bahwa pemerintah Kota Bandar Lampung akan terus menindak lanjuti bangunan ilegal di sepanjang aliran sungai untuk mencegah dampak buruk yang lebih besar di masa depan. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas pembangunan yang merusak lingkungan agar ke depan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan ini juga dapat dilihat lebih lanjut melalui dokumentasi yang diunggah di akun Instagram Kominfo Bandar Lampung.***






