KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung menekankan pentingnya peran masyarakat sebagai ujung tombak dalam menjaga kelestarian hutan melalui program Perhutanan Sosial. Hal ini disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra M. Firsada saat menjadi pembina Upacara Bulanan di lingkungan Pemprov Lampung, Rabu (17/09/2025), mewakili Gubernur Lampung.
Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakannya, Firsada menyebut bahwa keterlibatan langsung masyarakat, khususnya yang bermukim di sekitar kawasan hutan, merupakan kunci utama keberhasilan program pengelolaan hutan berbasis pemberdayaan.
“Peran masyarakat bukan hanya sebagai penerima manfaat, tapi sebagai pelaku utama dalam menjaga keberlanjutan hutan. Kita dorong mereka agar dapat mengelola hutan secara legal, produktif, dan lestari,” ujar Firsada.
Lampung sendiri menghadapi tantangan serius terkait kondisi hutannya, di mana 80 persen dari kawasan hutan telah dimanfaatkan untuk kepentingan manusia. Akibatnya, risiko bencana seperti banjir semakin meningkat.
Sebagai solusi, program Perhutanan Sosial yang telah berjalan sejak 1997 kembali dipertegas sebagai skema strategis. Program ini memberikan akses legal bagi masyarakat untuk mengelola hutan melalui sistem agroforestri, yang tidak hanya menjaga kelestarian lingkungan tetapi juga meningkatkan ekonomi warga.
Pemerintah Provinsi tidak hanya berhenti pada seruan moral. Dalam arahannya, Gubernur menyampaikan tiga langkah konkret untuk mendukung peran masyarakat:
Penguatan Sinergi Lintas Sektor – Terutama dalam hal pencatatan data produksi hasil hutan rakyat yang masih belum optimal.
Pengakuan dan Pemberdayaan Masyarakat – Pemprov mendorong peran aktif pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat kapasitas kelompok tani hutan.
Penyusunan Dokumen IAD – Integrated Area Development berbasis Perhutanan Sosial akan menjadi dasar penganggaran dan pembinaan lintas sektor.
Gubernur mengajak semua elemen masyarakat untuk tidak menunggu, melainkan aktif mengambil peran. “Kita butuh petani, tokoh adat, pemuda, dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama mengembalikan fungsi hutan. Ini bukan hanya tentang pohon, tapi tentang masa depan,” katanya.
Di akhir upacara, ajakan kuat kembali digaungkan: “Mari kita wujudkan Lampung yang hijau, lestari, dan sejahtera. Menjaga hutan, artinya menjaga kehidupan.***






