KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Kota Bandar Lampung terus memperkuat langkah percepatan menuju target Eliminasi HIV 2030 melalui strategi deteksi dini dan pengobatan berkelanjutan. Tingginya angka temuan kasus HIV belakangan ini disebut sebagai bagian dari upaya agresif pelacakan, bukan munculnya wabah baru.
Melalui Dinas Kesehatan (Diskes), Pemkot menerapkan strategi jemput bola dengan melakukan screening langsung ke berbagai kelompok berisiko. Hasilnya, capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) penapisan HIV menembus lebih dari 119 persen dari target yang ditetapkan.
Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung, Muhtadi A. Temenggung, menegaskan capaian tersebut menunjukkan sistem deteksi berjalan efektif.
“Jika capaian sudah di atas 100 persen, artinya mitigasi risiko keberlanjutan penyebaran sudah kita tangani. Ini bukan darurat, melainkan bukti keseriusan kita memutus mata rantai penularan menuju target Eliminasi HIV 2030,” ujarnya.
Diskes memfokuskan screening pada delapan kelompok indikator SPM, yakni ibu hamil, penderita TBC, penderita Infeksi Menular Seksual (IMS), wanita pekerja seks (WPS), lelaki seks lelaki (LSL), waria, pengguna narkoba suntik (penasun), serta warga binaan pemasyarakatan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Diskes Bandar Lampung, Liskha, menjelaskan bahwa semakin cepat kasus ditemukan, semakin cepat pula pasien mendapatkan terapi antiretroviral (ARV) sehingga risiko penularan dapat ditekan.
Untuk mendukung target tersebut, Diskes menerapkan strategi global Fast Track 95-95-95: 95 persen Orang Dengan HIV (ODHIV) terdiagnosis, 95 persen menjalani terapi ARV, dan 95 persen mencapai supresi virus. Saat ini, 31 puskesmas di Bandar Lampung telah menyediakan layanan Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan (PDP).
Khusus ibu hamil, Pemkot menjalankan program Triple Eliminasi secara gratis dengan mewajibkan screening HIV, sifilis, dan hepatitis guna mencegah penularan dari ibu ke bayi.
Selain layanan medis, pendekatan kolaboratif juga diperkuat. Diskes menggandeng Dinas Pariwisata, Dinas Sosial, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga komunitas Indonesia AIDS Coalition (IAC) untuk menjangkau lokus-lokus khusus seperti tempat hiburan malam.
Pemkot Bandar Lampung menjamin kerahasiaan identitas pasien secara ketat. Masyarakat juga diimbau tidak terpengaruh hoaks. HIV tidak menular melalui pelukan, sentuhan, berbagi alat makan, percakapan, atau penggunaan toilet umum, melainkan melalui kontak darah, hubungan seksual tidak aman, serta dari ibu positif ke anak yang dikandungnya.
Dengan kombinasi deteksi aktif, perluasan layanan pengobatan, dan edukasi publik, Bandar Lampung menargetkan pengendalian HIV yang lebih terukur dan berkelanjutan hingga 2030.***






