KRAKATOA.ID, LAMPUNG SELATAN — Dinas Ketahanan Pangan Lampung Selatan bersama Aliansi Organis Indonesia (AOI) menggelar Sarasehan Petani dan Konsumen Organik, Minggu (28/8/2022). Kegiatan yang dipusatkan di lapangan Desa Sinar Pasemah, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan ini juga turut menggandeng Unit PAMOR Lampung.
Sarasehan ini diikuti ratusan peserta diantaranya dari petani, konsumen, pemerintah, jaringan, mitra, rekan media, mahasiswa Itera dan masyarakat umum.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Lampung Selatan Yansen Mulia, menjelaskan tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada konsumen mengenai standar organik, kualitas dan manfaat produk organik, dan sistem jaminan produk organik di Lampung
“Selain itu juga untuk meningkatkan kesadaran, kemampuan dan kemandirian konsumen untuk memilih produk organik di Lampung,” katanya kepada Krakatoa.id di lokaso acara, Minggu (28/8/2022).
Selain itu tujuan kegiatan ini lanjut Yansen Mulia, peserta mengetahui bagaimana peran pemerintah dan lembaga yang telah mengedukasi petani dan konsumen dalam memilih produk yang aman untuk dikonsumsi.
Yansen Mulia berharap petani dan konsumen khususnya di Lampung Selatan memahami tentang sistem pertanian organik dan manfaat mengkonsumsi produk organik.
“Selain itu juga harapan kami, petani dan konsumen di Lampung Selatan mengetahui sistem penjaminan mutu organik,” pungkasnya.
Sebagai informasi selain Kepala Dinas Ketahanan Pangan Yansen Mulia, turut diundang juga sebagai pemateri Sukmawati dari Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah, Pius Mulyono selaku Direktur Aliansi Organis Indonesia, Rosmuriani dan Yeni dari Perwakilan Konsumen Organik dan Matius Sherun dari Unit PAMOR Lampung.
Dalam kegiatan ini juga turut dilakukan Deklarasi Desa Rintisan Organik yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sinar Pasemah, Hadi Mustofa.
Hingga berita ini diturunkan masih dipaparkan materi dari Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKP-D) Provinsi, Sukmawarni.***