KRAKATOA.ID, BANDARLAMPUNG — Universitas Lampung (Unila) menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait penetapan daya tampung penerimaan mahasiswa baru (PMB) untuk program pascasarjana, termasuk program doktor (S-3), magister (S-2), dan spesialis (Sp-1) tahun akademik 2025/2026. Rapat yang berlangsung di Gedung A Pascasarjana Unila pada Senin, 17 Februari 2025, bertujuan untuk memastikan bahwa daya tampung yang ditetapkan sesuai dengan kapasitas serta kualitas akademik setiap program studi.
Acara ini dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Unila, Prof. Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, S.Si., M.T., yang hadir mewakili Rektor Unila. Dalam sambutannya, Prof. Suripto menekankan pentingnya mempertimbangkan kapasitas dan kualitas program studi dalam menentukan daya tampung. “Penetapan daya tampung harus seimbang dengan kapasitas pengajaran dan fasilitas yang tersedia, serta menanggapi perkembangan pendidikan tinggi dan kebutuhan calon mahasiswa,” ujarnya.
Rakor ini dihadiri oleh para ketua program studi (kaprodi) dari berbagai jenjang pascasarjana, mulai dari magister (S-2), doktor (S-3), hingga program spesialis. Kehadiran para kaprodi ini menjadi langkah penting dalam merumuskan kebijakan yang akan mempengaruhi proses penerimaan mahasiswa baru, dengan tujuan untuk menjaga kualitas dan mutu pendidikan yang ditawarkan.
Direktur Pascasarjana Unila, Prof. Dr. Ir. Murhadi, M.Si., memaparkan secara rinci pertimbangan teknis dalam penetapan daya tampung. Ia menyoroti beberapa faktor penting, seperti rasio jumlah mahasiswa terhadap dosen, kapasitas ruang kuliah dan laboratorium, serta ketersediaan fasilitas penelitian. Semua faktor ini, menurutnya, harus dihitung secara cermat agar setiap program studi dapat menyelenggarakan pendidikan dengan standar yang tinggi.
Selain itu, Prof. Murhadi juga membahas strategi untuk meningkatkan daya saing program Pascasarjana Unila. Upaya ini mencakup perbaikan kualitas layanan akademik, perluasan kerja sama dengan institusi nasional dan internasional, serta penguatan sistem seleksi untuk menjaring mahasiswa yang berkualitas.
Diharapkan, melalui rakor ini, penetapan daya tampung PMB Pascasarjana Unila untuk tahun akademik 2025/2026 dapat dilaksanakan dengan lebih terukur dan terencana, menghasilkan lulusan yang kompetitif dan unggul di berbagai bidang, serta sesuai dengan standar mutu akademik yang tinggi.***






