Pemkot Bandar Lampung Gencarkan Penertiban Bangunan di Atas Saluran Air untuk Antisipasi Banjir

KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Satgas Penertiban Bangunan terus melakukan penertiban terhadap puluhan bangunan yang berdiri di atas saluran air dan sungai. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkot untuk menanggulangi masalah banjir yang sering melanda wilayah tersebut, terutama saat musim hujan.

Ketua Satgas Penertiban Bangunan, Antoni Irawan, menyampaikan bahwa hingga saat ini sekitar 18 bangunan telah dibongkar setelah pemiliknya diminta untuk melakukannya. “Sampai saat ini, sudah sekitar 18 bangunan yang kami minta untuk dibongkar, dan pemiliknya telah melaksanakan permintaan tersebut,” ujar Antoni pada Selasa (11/03/2025).

Jenis pelanggaran yang ditemukan sangat beragam, mulai dari tempat parkir kendaraan hingga kamar yang dibangun di atas saluran air. Beberapa pemilik bangunan juga diketahui memperkecil saluran air, yang tentunya dapat memperburuk potensi banjir. “Pelanggarannya bervariasi, tapi pada dasarnya mereka membangun di atas saluran air atau bahkan memperkecil saluran yang ada,” tambah Antoni.

Sebagai tindak lanjut dari penertiban tersebut, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga sedang melakukan berbagai upaya teknis untuk mengatasi banjir, seperti pemasangan Box Culvert dan normalisasi sungai. Hal ini dilakukan di enam titik yang dianggap kritis, salah satunya di Jalan H. Ismail di Kecamatan Rajabasa dan Jalan Sultan Agung di Kecamatan Wayhalim.

Dedi Sutioso, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung, menjelaskan bahwa meskipun musim penghujan sudah berlalu, normalisasi sungai dan pemasangan Box Culvert tetap menjadi prioritas. “Meskipun kita sudah keluar dari musim hujan, Walikota Bandar Lampung telah meminta kami untuk tetap melakukan normalisasi sungai dan pemasangan Box Culvert di sejumlah titik. Di Wayhalim, kami telah memasang dua Box Culvert, dan harapannya saat hujan tidak akan ada lagi genangan di jalan,” jelas Dedi.

BACA JUGA :  700 Ratusan Mahasiswa Unila Ikuti Bedah Buku “(Bukan) Kisah Sukses Erick Thohir”

Selain itu, normalisasi sungai juga terus dilakukan di beberapa aliran sungai di Kecamatan Kedamaian, Wayhalim, dan Rajabasa. Proses ini melibatkan pembersihan sedimentasi dengan menggunakan alat berat milik Pemerintah Kota Bandar Lampung. Dedi menambahkan, normalisasi sungai dilakukan secara bertahap, mulai dari hulu hingga hilir.

“Berdasarkan perintah Ibu Walikota, Bunda Eva, normalisasi sungai akan terus dilakukan. Kami mengerjakan ini secara bertahap untuk memastikan aliran sungai kembali lancar,” tutup Dedi.

Dengan langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap dapat mengurangi risiko banjir, meningkatkan kualitas infrastruktur, dan memperbaiki pengelolaan saluran air yang lebih efektif demi kenyamanan dan keselamatan warga.