KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG -– Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan peran aktifnya dalam memastikan aksesibilitas ibadah haji bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti lanjut usia dan masyarakat dengan keterbatasan ekonomi. Pemberian Dana Olah Atei senilai Rp1.000.000 per orang kepada 7.050 calon jamaah haji menjadi salah satu wujud konkret dari komitmen tersebut.
Bukan sekadar dukungan finansial, Dana Olah Atei dimaknai sebagai bentuk keberpihakan sosial, memastikan bahwa ibadah ke Tanah Suci tidak hanya menjadi milik kalangan tertentu. Dana ini menjadi penyambung semangat kolektivitas dalam menyempurnakan rukun Islam kelima.
Hal ini tampak dari profil jamaah yang diberangkatkan tahun ini, yang mencakup usia termuda 18 tahun dan tertua 107 tahun. “Ini adalah bukti bahwa negara hadir untuk semua. Bahwa ibadah haji bukan hanya untuk yang muda dan kuat, tetapi juga mereka yang sudah sepuh, sepanjang Allah memberi kemampuan,” ujar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, saat pelepasan Kloter Pertama di Asrama Haji Rajabasa, Jumat (2/5).
Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menyebut peran negara dalam pelaksanaan ibadah haji sebagai kewajiban moral. “Ibadah haji tidak bisa dilakukan sendiri. Perlu dukungan pemerintah, dan kami ingin memastikan tak ada yang tertinggal hanya karena keterbatasan,” tegasnya.
Langkah ini juga menjadi bagian dari pendekatan inklusif pemerintah dalam pelayanan publik berbasis nilai-nilai spiritual dan kemanusiaan. Pemerintah tidak hanya mengurus aspek teknis seperti logistik atau kuota, tetapi juga menjangkau sisi emosional dan sosial jamaah.
Plt. Kepala Kanwil Kemenag Lampung, H. Erwinto, menyampaikan bahwa total 7.050 jamaah Lampung akan berangkat melalui 19 kloter, termasuk satu kloter gabungan dengan provinsi lain. Ia menambahkan, 1.141 jamaah cadangan telah melunasi biaya, menandakan animo masyarakat yang tinggi untuk menunaikan ibadah haji.
Dengan menghadirkan pendekatan yang lebih menyentuh dan berpihak pada seluruh kelompok usia serta latar belakang sosial ekonomi, Lampung menempatkan diri sebagai salah satu provinsi yang menjadikan ibadah haji bukan hanya kewajiban, tapi juga hak yang harus difasilitasi secara adil dan merata.***






