Dinas Pendidikan Pesawaran Klarifikasi Insiden Guru Ancam Murid, Guru Sudah Dinonaktifkan

KRAKATOA.ID, PESAWARAN — Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, memberikan klarifikasi terkait kabar viral di media sosial mengenai seorang guru yang diduga mengancam murid di salah satu sekolah dasar di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran, Anca Martha Utama, menyatakan bahwa guru yang terlibat dalam insiden tersebut adalah Harmini, pengajar di SDN 5 Kedondong. Saat ini, Harmini sudah berstatus nonaktif.

Peristiwa tersebut terjadi pada 28 Juli 2025 di halaman SDN 9 Kedondong saat upacara bendera berlangsung. Harmini, yang bukan pengajar di sekolah tersebut, datang untuk mencari seorang tenaga honorer berinisial A. Di lokasi itulah, dugaan ancaman yang kemudian viral di media sosial terjadi.

Dinas Pendidikan mengungkapkan bahwa Harmini terindikasi memiliki riwayat ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang terdata di Puskesmas setempat.

“Kami langsung mengambil langkah tegas. Pertama, meminta Inspektorat Daerah memeriksa yang bersangkutan pada 29 Juli 2025. Kedua, menonaktifkan yang bersangkutan sebagai guru per 1 Agustus 2025. Di hari kejadian itu juga pihak Dinas Pendidikan telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kedondong,” kata Anca Martha Utama dalam keterangannya.

Ia menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Pesawaran berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan peserta didik di seluruh sekolah. “Keselamatan dan ketenangan siswa adalah prioritas kami,” tegasnya.

Insiden ini memunculkan berbagai reaksi di masyarakat, dan pihak berwajib terus melakukan penyelidikan untuk memastikan penyelesaian yang tepat. Dinas Pendidikan juga mengimbau seluruh pihak untuk terus mendukung upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.***

BACA JUGA :  DPPI Lampung Didorong Jadi Tanggul Ideologi di Tengah Arus Disinformasi Digital