Pemerintah Provinsi Lampung Fokus pada Pemulihan Pasca Banjir dan Pencegahan Jangka Panjang

KRAKATOA.ID, BANDARLAMPUNG — Sejak terjadinya bencana banjir di sejumlah wilayah Provinsi Lampung pada 22 Februari 2025, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela menunjukkan langkah cepat dalam mengatasi dampak bencana sekaligus merancang solusi jangka panjang untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Meskipun tengah mengikuti kegiatan retreat di Magelang, Gubernur Mirza tidak terhenti dalam memantau perkembangan bencana di Lampung. Melalui komunikasi intensif dengan Wakil Gubernur dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, Gubernur memastikan penanganan yang tepat dan segera. Beberapa langkah strategis telah dilaksanakan, antara lain kolaborasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung dan Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWS-MS) untuk mengatasi sedimentasi di aliran sungai yang menjadi salah satu penyebab banjir.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jihan Nurlela turun langsung ke lokasi terdampak banjir. Beliau melakukan pemantauan di posko kesehatan, meninjau kesiapan alat berat, dan memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak. Selain itu, Wagub Jihan segera menginisiasi Rapat Percepatan Penanganan Banjir yang berlangsung di Kantor BPBD Provinsi Lampung pada 23 Februari 2025. Hasil rapat tersebut menghasilkan keputusan untuk menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari, yang tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: G/160/VI.08/HK/2025, tertanggal 24 Februari 2025.

Upaya ini juga didukung oleh Pemprov Lampung yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Lampung Selatan, Pringsewu, Lampung Timur, dan Kota Bandar Lampung. TNI dan Polri turut berperan aktif dalam memberikan bantuan dan dukungan logistik kepada korban. Di Bandar Lampung, tiga korban meninggal dunia, dan Kementerian Sosial RI memberikan bantuan senilai Rp. 15 juta untuk keluarga korban.

Sebagai bentuk dukungan lebih lanjut, Presiden RI melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial senilai Rp. 2,1 miliar untuk penanggulangan bencana di Lampung. Bantuan ini meliputi logistik dan kebutuhan darurat yang diberikan kepada wilayah-wilayah terdampak.

BACA JUGA :  Konsistensi Subholding Gas Pertamina Perluas Utilisasi Gas Bumi Menuju Zero Net Emission

Langkah-langkah cepat dan kolaboratif ini mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sekaligus mendukung upaya pemerintah pusat dalam penanggulangan bencana. Gubernur Mirza dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela bertekad untuk terus mengawal proses pemulihan dan memastikan masyarakat mendapatkan bantuan serta solusi berkelanjutan.

Keberhasilan penanganan bencana banjir di Lampung menjadi contoh nyata sinergi antara Pemprov, Kabupaten/Kota, TNI, Polri, dan lembaga terkait lainnya dalam merespons bencana dengan cepat, tepat, dan terukur. Gubernur Mirza dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela menegaskan komitmen mereka untuk memperkuat kebijakan penanggulangan bencana di masa depan demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.***