Festival Ekonomi Syariah Sumatera 2025: Strategi Lampung Membumikan Ekonomi Syariah dari Komunitas, Bukan Elite

KRAKATOA.ID, BANDARLAMPUNG – Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Sumatera 2025 yang akan digelar di Lampung pada 20–22 Juni mendatang hadir bukan sekadar menampilkan semarak ekonomi halal, tapi sebagai cara baru menghidupkan ekonomi syariah dari bawah: dari komunitas, pesantren, UMKM, hingga generasi muda.

Selama ini, pembicaraan tentang ekonomi syariah kerap terjebak dalam ruang diskusi strategis para elite. Namun Lampung memilih pendekatan berbeda: membumikan gagasan ekonomi syariah agar benar-benar menyentuh dapur masyarakat, bukan sekadar forum diskusi atau festival sesaat.

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim (Jihan Nurlela), dalam rapat pemantapan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), menekankan pentingnya menggeser paradigma bahwa ekonomi syariah adalah wacana eksklusif.

“Ekonomi syariah harus membumi, bukan melangit. Kita ingin anak-anak muda di kampus, para pelaku UMKM, ibu-ibu di pasar, hingga para santri tahu dan merasakan langsung manfaat ekonomi syariah,” ujarnya, Rabu (21/5/2025).

FESyar 2025 akan menyasar kelompok-kelompok akar rumput lewat berbagai kegiatan praktis seperti Gerak Syariah (edukasi keuangan syariah keliling), Pasar KHAS (Kuliner Halal, Aman, Sehat), serta pelatihan dan lomba yang berbasis realitas komunitas seperti Kemandirian Ekonomi Pesantren dan Sertifikasi Nazhir Wakaf.

Salah satu pendekatan khas FESyar 2025 di Lampung adalah mengajak generasi muda menjadi agen perubahan ekonomi syariah masa depan. Lewat program seperti Lomba Dakwah Ekonomi Syariah, Modest Fashion Designer Competition, dan pelatihan Training of Trainer ekonomi syariah, anak-anak muda tidak hanya dilibatkan sebagai peserta, tapi juga pencipta tren.

“Kalau kita ingin ekonomi syariah punya masa depan, harus dimulai dari anak muda sekarang. Bukan hanya paham fiqih-nya, tapi juga bisnis model-nya,” ujar Junanto Herdiawan, Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Lampung.

BACA JUGA :  Wakil Gubernur Lampung Tinjau Pemeriksaan Kesehatan Siswa SRMA di Lampung Selatan

Ia menambahkan, pentingnya menjadikan ekonomi syariah sebagai bagian dari gaya hidup baru yang produktif dan membumi, tidak eksklusif dan normatif.

FESyar juga diarahkan sebagai wahana nyata menguatkan jejaring antar-pesantren dan pelaku usaha mikro berbasis syariah. Dalam kegiatan Zona Khas dan Pasar Rakyat Halal, produk-produk lokal dengan sertifikasi halal akan dipamerkan, dipertemukan dengan pasar yang lebih luas.

“Kami mendorong agar bukan hanya produk, tapi juga model bisnis yang lahir dari nilai-nilai syariah—berbasis kejujuran, transparansi, dan keadilan,” tambah Wagub.

Dengan total 15 kabupaten/kota, Lampung dinilai memiliki potensi besar untuk mengembangkan ekosistem ekonomi syariah berbasis lokalitas: dari potensi wisata ramah muslim di pesisir hingga kampung-kampung santri di pedalaman.

FESyar 2025 di Lampung adalah jawaban atas kebutuhan mendesak: mendekatkan ekonomi syariah ke denyut nadi masyarakat. Festival ini bukan tujuan akhir, melainkan gerakan berkelanjutan untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang tidak hanya halal secara hukum, tapi juga berpihak pada keadilan sosial.

Dengan strategi dari bawah ke atas, Lampung menunjukkan bahwa ekonomi syariah bisa dimulai dari pasar rakyat, bukan gedung pencakar langit. Dari santri, bukan hanya seminar. Dari komunitas, bukan hanya kebijakan pusat.***