Pemprov Lampung Soroti Isu Perlindungan Kelompok Rentan dan TPPO di Forum FKD-MPU 2025

KRAKATOA.ID, JAKARTA — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan dan pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui partisipasi aktif dalam Forum Kerja Sama Daerah Mitra Praja Utama (FKD-MPU) 2025 yang digelar pada 16–17 Juni di Hotel Borobudur, Jakarta.

Dalam forum strategis lintas provinsi ini, isu perlindungan sosial menjadi salah satu agenda prioritas, di samping ketahanan pangan, pariwisata, kebencanaan, dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

FKD-MPU diikuti oleh 10 provinsi, yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali, NTB, NTT, DKI Jakarta, dan Lampung, yang bersepakat memperkuat sinergi antardaerah dalam menghadapi tantangan bersama.

Menurut perwakilan Pemprov Lampung, kerja sama antarprovinsi sangat penting untuk mengatasi masalah TPPO dan perlindungan terhadap perempuan, anak, disabilitas, dan lansia, terutama di wilayah yang menjadi titik transit maupun sumber perdagangan orang.

“Lampung berkomitmen menjadi bagian aktif dalam penanggulangan TPPO dan peningkatan perlindungan terhadap kelompok rentan. Ini bukan hanya tugas pemerintah pusat, tapi juga kewajiban bersama di tingkat daerah,” ujar salah satu pejabat Pemprov Lampung di sela-sela rapat kerja.

Forum ini juga membuka ruang bagi penyelarasan kebijakan antarwilayah dalam mendukung penegakan Peraturan Daerah (Perda), ketertiban umum (Trantibum), dan perlindungan masyarakat, khususnya yang menyangkut hak-hak dasar kelompok rentan.

Sebagai provinsi penghubung antara Pulau Jawa dan Sumatera, Lampung dinilai memiliki peran strategis dalam rantai migrasi dan mobilitas penduduk, sehingga partisipasinya dalam isu TPPO dinilai sangat relevan dan krusial.

Melalui forum FKD-MPU ini, diharapkan setiap daerah anggota dapat saling bertukar praktik baik, memperkuat koordinasi lintas sektor, dan membangun sistem pencegahan bersama untuk mengurangi angka kekerasan dan eksploitasi terhadap kelompok rentan.

BACA JUGA :  Pemprov Lampung Gandeng Pos Indonesia: Lompatan Strategis Digitalisasi dan Distribusi Layanan Publik Hingga Pelosok

Ke depan, hasil pertemuan ini akan ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan bersama dan rencana aksi terintegrasi di tingkat provinsi, sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan sosial dan membangun daerah yang lebih aman dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.***