Hampir 15 Kg Sabu Dimusnahkan, Gubernur Mirza Dorong Penguatan Rehabilitasi bagi Korban Narkoba

KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG – Di tengah keberhasilan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengungkap peredaran sabu seberat hampir 15 kilogram, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menekankan bahwa perang terhadap narkoba tak cukup hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga harus diimbangi dengan pendekatan rehabilitatif dan edukatif yang menyentuh akar persoalan.

Pernyataan itu disampaikan Gubernur Mirza dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Kantor Gubernur, Senin (19/5/2025). Dalam kasus ini, BNNP Lampung bersama Bea Cukai dan Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan 14.952,80 gram sabu yang dibawa melalui jalan tol lintas Sumatera di wilayah Mesuji.

“Kita mengapresiasi penindakan tegas yang dilakukan aparat. Tapi kita juga tidak boleh lupa, korban penyalahgunaan narkoba perlu diselamatkan. Mereka bukan musuh, tapi orang-orang yang perlu dibantu untuk kembali pulih dan produktif,” ujar Gubernur Mirza.

Menurutnya, dengan asumsi 1 gram sabu bisa dikonsumsi oleh 10–15 orang, maka barang haram ini berpotensi merusak hingga 200 ribu jiwa, yang mayoritas merupakan kalangan muda. Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan berbasis pemulihan dan edukasi harus jadi prioritas di samping penegakan hukum.

Fokus pada Generasi Muda dan Pencegahan Dini

Mirza menekankan bahwa Provinsi Lampung saat ini sedang menikmati bonus demografi dengan dominasi usia produktif. Jika tidak dikelola dengan baik, demografi ini bisa berubah menjadi bencana sosial akibat kecanduan dan penyalahgunaan narkoba.

“Kita tidak bisa biarkan satu generasi pun hilang karena narkoba. Karena itu, selain patroli dan razia, kita juga akan memperluas program pencegahan di sekolah, kampus, dan komunitas pemuda,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi Lampung, lanjutnya, akan memperkuat sinergi dengan BNNP, TNI-Polri, dinas pendidikan, serta organisasi kepemudaan dan keagamaan dalam menyelenggarakan program edukasi narkoba berbasis komunitas dan keluarga.

BACA JUGA :  Unila Siapkan Tujuh Lokasi Pelaksanaan UTBK-SNBT Tahun 2024

Dorong Rehabilitasi Berbasis Desa dan Keluarga

Gubernur juga menyampaikan rencana mendorong terbentuknya pusat rehabilitasi berbasis desa dan mendukung upaya BNN untuk memperluas layanan rehabilitasi yang mudah diakses masyarakat.

“Kalau kita terus menindak tanpa ruang pemulihan, siklus ini tak akan pernah selesai. Kita ingin bantu mereka yang ingin pulih, termasuk mereka yang belum berani bicara,” katanya.

Sementara itu, Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Norman Widjajadi menegaskan bahwa barang bukti sabu tersebut rencananya akan diedarkan di Lampung dan wilayah sekitarnya. Kasus ini juga mengungkap adanya jaringan internasional dengan pengendali asal Malaysia.

Norman mendukung pernyataan Gubernur bahwa pencegahan melalui edukasi dan rehabilitasi harus sejalan dengan penindakan.

“Kami tidak hanya menangkap, tapi juga terus mendorong upaya pemulihan korban penyalahgunaan melalui kerja sama dengan berbagai lembaga,” ujarnya.

Kolaborasi Multisektor Hadapi Darurat Narkoba

Pengungkapan besar ini menjadi peringatan bahwa Lampung tak hanya sebagai target pasar, tapi juga potensi simpul logistik narkoba. Karena itu, Gubernur menyerukan kolaborasi multisektor yang tidak hanya fokus pada keamanan, tetapi juga pemulihan sosial dan psikologis masyarakat.

“Melawan narkoba bukan hanya tugas polisi atau BNN, tapi kita semua: keluarga, guru, tokoh adat, pemuka agama, hingga pemuda dan influencer. Semua harus turun tangan,” tutup Gubernur Mirza.

Dengan pendekatan komprehensif yang menyeimbangkan penindakan dan penyembuhan, Lampung berharap mampu menciptakan ekosistem masyarakat yang tangguh dari ancaman narkoba, sekaligus menjadikan generasi mudanya sebagai aset utama menuju Indonesia Emas 2045.***